Sumber foto : google image
Emas merupakan logam mulia yang sangat diminati oleh banyak orang. Arang rela mengeluarkan dan yang cukup besar untuk mendapatkan logam mulia yang memiliki beragam bentuk ini.
Dalam buku " Mengikuti Jejak Bisnis Menggiurkan Orang Tiong Hoa yang diterbitkan oleh Visimedia, liem Yoe Tjwan mengatakan bahwa orang Tiong Hoaa sangat berminat dengan investasi emas dan hal tersebut juga diajarkan kepada putra - putrinya . Emas menjadi sesuatu yang menarik untuk dijadikan investasi karena harga komoditas emas dalam rupiah telah terbukti naik terus - menerus. Komoditas ini juga mengikuti alur inflasi sehingga ketika inflasi sangat tinggi saat itulah harga emas juga melambung tinggi. Demikian juga ketika inflasi menurun, harga emas juga ikut turun.
Jika dinyatakan dalam harga rupiah, harga emas di Indonesia memiliki keunikan. Selama ini harga emas di Indonesia memiliki kecenderungan selalu naik dan nilainya tidak terlalu signifikan jika turun. Hal itu terjadi karena ketika harga emas dalam dalam harga dolar Amerika Serikat (AS ) turun, pada saat yang sama harga dolar AS terhadap rupiah cenderung menguat. Jadi , jika dikonversi dalam bentuk rupiah , terciptalah kestabilan harga emas Indonesia .
Semua orang tentu mengenal emas, tetapi belum tentu mengenal beragam bentuk logam mulia secara jelas . Untuk itu, artikel ini akan mengulas bentuk - bentuk emas yang ada di pasaran.Berikut ini jenis - jenis investasi emas beserta penjelasannya :
Investasi dalam bentuk emas perhiasan .
Emas perhiasan adalah emas yang dilebur dan dicampur dengan logam lain, kemudian dibentuk menjadi perhiasan seperti liontin, kalung, cincin, gelang, anting, dan lain - lain. Harga emas perhiasan ditentukan oleh beberapa macam faktor, antara lain warna emas , kadar emas, dan bentuk perhiasan.
perhiasan emas yang dijual di pasaran terdiri dari beberapa macam warna yang merupakan hasil perpaduan dengan logam lain. Berikut ini warna - warna perhiasan emas tersebut.
- Warna merah, hasil perpaduan antara emas murni dan tembaga.
- Warna kuning, hasil perpaduan antara emas murni dan perak murni.
- Warna putih, hasil perpaduan antara emas murni, timah sari, nikel, dan perak murni. .
- Warna hijau , hasil perpaduan antara emas murni , perak murni, kadmiun, dan tembaga .
- Warna biru , hasil perpaduan antara emas murni dan besi.
- Warna jingga, hasil perpadian antara emas murni, perak murni, dan tembaga.
- Warna coklat, hasil perpaduan antara emas murni, palladium, dan perak murni.
- Warna abu - abu , hasil perpaduan antara emas murni, tembaga, dan besi.
- Warna ungu, hasil perpaduan antara emas murni dan alumunium.
Berikut ini kadar perhiasan emas yang beredar di pasaran.
- 24 karat, artinya 24 bagian terdiri dari emas murni.
- 23 karat, artinya 23 bagian terdiri dari emas murni dan satu bagian terdiri dari logam lain .
- 22 karat, artinya 22 bagian terdiri dari emas murni dan 2 bagian terdiri dari logam lain.
- 21 karat, artinya 21 bagian terdiri dari emas murni dan 3 bagian terdiri dari logam lain.
- 20 karat, artinya 20 bagian terdiri dari emas murni dan 4 bagian terdiri dari logam lain.
- 19 karat, artinya 19 bagian terdiri dari emas murni dan 5 bagian terdiri dari logam lain.
- 18 karat, artinya 18 bagian terdiri dari emas murni dan 6 bagian terdiri dari logam lain.
- 17 karat, artinya 17 bagian terdiri dari emas murni dan 7 bagian terdiri dari logam lain.
- 16 karat, artinya 16 bagian terdiri dari emas murni dan 8 bagian terdiri dari logam lain.
- 15 karat, artinya 15 bagian terdiri dari emas murni dan 9 bagian terdiri dari logam lain.
- 14 karat, artinya 14 bagian terdiri dari emas murni dan 10 bagian terdiri dari logam lain.
- 13 karat, artinya 13 bagian terdiri dari emas murni dan 11 bagian terdiri dari logam lain.
- 12 karat, artinya 12 bagian terdiri dari emas murni dan 12 bagian terdiri dari logam lain.
- 11 karat, artinya 11 bagian terdiri dari emas murni dan 13 bagian terdiri dari logam lain.
- 10 karat, artinya 10 bagian terdiri dari emas murni dan 14 bagian terdiri dari logam lain.
Bentuk Emas
Selain
berdasarkan warna dan karat, emas perhiasan juga dinilai berdasarkan
bentuk dan keunikan. hal ini berpengaruh terhadap harga perhiasan
tersebut sehingga tidak mengherankan jika kita mendapati sebuah gelang
emas dengan warna dan kadar karat yang sama ditawarkan dengan harga
yang jauh berbeda . biasanya, semakin unik sebuah bentuk bentuk
perhiasan , semakin mahal harga untuk mendapatkan perhiasan tersebut.
Dalam perhitungan harga emas , biasanya, biaya keunikan tersebut
dikenal dengan istilah ongkos pembuatan.
Saat
artikel ini ditulis , ongkos pembuatan perhiasan emas mencapai kisaran
Rp. 50.000,- per gram . biaya pembuatan tersebut dibebankan kepada
konsumen, ketika membeli, tetapi tidak diperhitungkan kita menjual
perhiasan yang kita miliki.
Untuk menjelaskan hal tersebut , simaklah contoh perhitungan transaksi perhiasan emas berikut ini :
"
kita hendak membeli perhiasan emas berupa kalung 10 gram yang terbuat
dari emas 22 karat warna kuning. Harga dasar emas 22 karat saat itu
adalah Rp. 300.000,- per gram ( biasanya, harga dasar sudah di mark up
sekian ribu olah penjual untuk menutup PPN dan menambah keuntungan
mereka. Harga tersebut juga merupakan harga beli konsumen , sementara
harga jual konsumen biasanya diambil dari harga gasar dikurangi 5% sd
15% )."
Untuk melakukan transaksi tersebut , kita harus mengeluarkan dana untuk hal - hal berikut :
- harga emas 10 gram ( Rp.300.ooo,- /gram ) = Rp. 3000.000,-
- Ongkos pembuatan ( Rp, 50.000,- / gram ) = Rp. 500.000,-
jadi total yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan perhiasan tersebut adalah sebesar Rp. 3.500.000,-
jika pada saat yang sama kita akan menjual perhiasa tersebut, kita hanya akan mendapatkan sejumlah dana yang dihitung dari harga jual konsumen , yaitu :
- harga emas 10 gr ( Rp.275.000/gram ) = Rp.2.750.000,-
berdasarkan data tersebut , kita ketahui
bahwa pada saat menjual, ongkos pembuatan yang pernah kita keluarkan
tidak diperhitungkan lagi . jika kita bisa mendapatkan penjualan senilai Rp. 2.700.000,-, nilai tersebut sudah merupakan sesuatu yang sangat baik. harga yang lebih rendah akan
kita dapatkan jika perhiasan tersebut pernah dipakai . alasan yang
biasanya dikemukakan oleh pihak toko emas adalah kadar emas tersebut
sudah berkurang karena termakan gesekan dan reaksi dengan keringat .
Investasi dalam bentuk Emas lantakan
Jenis
emas kedua adalah emas lantakan. Emas ini sering disebut sebagai emas
batangan atau fine gold . emas jenis ini hanya tersedia dalam kadar 24
karat . Banyak orang berfikir bahwa yang dapat membeli emas batangan
adalah orang yang kaya raya . orang yang berpenghasilan kecil dan hanya
memiliki sedikit simpanan tidak akan bisa membeli emas batangan.
Sebenarnya anggapan tersebut merupakan pemikiran yang keliru karena
emas batangan pun dijual dalam bentuk satuan kecil, yaitu 1 gram, 2
gram , 3 gram , 5 gram , 10 gram , 25 gram , 50 gram, 100 gram , dan
1000 gram atau lebih .
harga
emas lantakan tersebut berubah setiap hari . Untuk di Indonesia, nilai
yang menjadi acuan adalah harga emas lantakan yang diproduksi oleh PT
Aneka Tambang . Harga emas tersebut dapat kita lihat melalui websitePT
Aneka Tambang yang beralamat di Http://www.logammulia.com.
harga yang tertera di website tersebut
adalah harga dasar yang dikenakan kepada konsumen yang membeli emas
lantakan . selain harga dasar , konsumen juga dikenakan biaya pembuatan
yang jumlahnya bervariasi , tergantung pada jumlah gram yang kita
inginkan. Besarnya ongkos pembuatan emas lantakan jauh lebih kecil
dibandingkan dengan ongkos dibandingkan denagn ongkos pembuatan emas
perhiasan . Sebagai contoh, dari sumber yang terpercaya , jika kita
membuat emas lantakan sebesar 5 gram, kita hanya dikenakan biaya
sebesar Rp. 31.000,- . artinya biaya pergram hanyalah sebesar Rp.
6.000,- . Bandingkan dengan biaya yang kita keluarkan jika membeli emas
perhiasan yang dikenai ongkos pembuatan hingga Rp. 50.000,- per gram .
mari hitung dana yang harus kita keluarkan
jika hendak membeli 5 gram emas lantakan do PT. Aneka Tambang dengan
harga dasar Rp. 325.000,- per gram .
- Harga emas 5 gram ( Rp. 325.000,- x 5) = Rp, 1.625.000,-
- Ongkos = Rp. 31.000,-
- Total = Rp. 1.656.000,-
Untuk emas lantakan, kita tidak dikenakan pajak sehingga membuat investasi dalam bentuk emas lantakan menjadi semakin menarik.
Investasi Dalam bentuk emas koin
pada prinsipnya, koin emas sama dengan emas lantakan , tetapi bentuknya berupa koin . bentuk koin emas ini dapat berupa koin emas cetakan , koin emas mata uang, dan koin emas kuno. untuk bentuk koin emas cetakan, saat ini, di Indonesia dikenal dua macam bentuk , yaitu koin emas ONH ( ongkos Naik Haji ) dan koin emas dinar yang diterbitkan oleh PT Aneka Tambang Khusus untuk koin emas dinar PT Aneka Tamabang , kita harus membayar PPN pada saat pembelian . hal itu membuat investasi dalambentuk dinar emas kurang diminati , khususnya oleh orang Tiong Hoa .
Biasanya, investasi dalam bentuk koin emas dilakukan oleh orang - orang yang memiliki dana cadangan yang cukup banyak karena investasi dalam bidang ini dapat dikategorikan seperti investasi dalam benda seni. Namun, koin emas kuno dan langka mempunyai banyak peminat. Ada begitu banyak orang yang membuaru koin emas kuno dan langka dengan harga yang cukup mahal , kemudian menjualnya kepada orang lain dengan harga yang lebih mahal . demikian seterusnya sehingga harga koin emas kuno tidak memiliki standar harga yang pasti . Biasanya, orang - orang yang berinvestasi dalam bentuk koin emas kuno sudah membangun fondasi investasi terlebih dahulu , yaitu dalam bentuk emas lantakan.