Harga emas di pasaran cenderung naik turun , akan tetapi kondisi ini seharusnya tidak mengurangi niat anda untuk berinvestasi emas , karena dengan memiliki logam mulia ini berarti anda memiliki uang tunai yang tidak akan turun nilainya karena inflasi . ada banyak sekali macam investasi ataupun tehnik didalam berinvestasi emas , pada artikel kali ini kita akan membahas investasi logam mulia emas dengan tehnik berkebun emas , berikut ini penjelasan disertai dengan contoh perhitungan didalam berkebun emas :
#1. Siapkan Modal awal anda Rp. 9,900,000 . Kita asumsikan harga emas per 1 gram adalah Rp. 300,000. Yang
dimana, Rp.9,000,000 digunakan untuk membeli emas batang dengan berat
30 gram. Berarti sisa uang Anda sekarang ini adalah Rp. 900,000
#2. Sekarang asset Anda
adalah 1 batang emas dengan berat 30 gram dan uang kontan Rp. 900,000.
Pada situasi seperti ini, kita akan melibatkan Bank Syariah. Kenapa Bank
Syariah ??? Ya, karena emas batangan yang Anda miliki akan kita
gadaikan ke Bank Syariah. Karena untuk saat ini, jasa pegadaian emas
hanya terbatas pada Bank Syariah. Untuk perhitungan ini, kita anggap
- Nilai Gadai Emas di Bank 82% dari Harga yang Ditaksir Bank
- Harga taksir bank Rp. 200,000/gram
- Biaya penitipan Rp. 2.500 / gram / bulan
#3. Nah, emas yang Anda
miliki kita gadaikan, yang namanya setiap barang yang kita gadaikan
pasti akan mendapatkan uang. Begitu juga dengan yang satu ini, setelah
emas-nya Anda gadaikan, Anda mendapatkan uang tunai sebesar Rp.
4,920,000 (Rp.200,000 x 82% = Rp. 164,000 x 30 gram = Rp. 4,920,000) . Dan, Anda tidak boleh lupa dengan biaya penitipannya yaitu Rp. 900,000 (Rp. 2.500 x 30 gram x 12 bulan)
#4. Sekarang Anda mempunyai
uang tunai sebesar Rp. 4,920,000 yang dimana dengan uang ini, Anda bisa
membeli emas 1 batang lagi dengan berat 16 gram. Setelah anda membeli 1
batang lagi dengan berat 16 gram. Anda jangan gadaikan dulu. Anda harus
menabung sampai Anda memiliki uang Rp. 7,276,000.
#5. Setelah itu, Anda bisa
gadaikan emas yang anda miliki. Dan tentunya anda akan mendapatkan uang
tunai Rp. 2,624,000 (Rp. 200,000 x 82% = Rp. 164,000 x 16 gram).
Setelah Anda mendapatkan uang tunai Rp. 2,624,000 , jangan lupa
membayar jasa penitipannya yaitu Rp. 480,000 (16 gram x Rp, 2.500 x 12
bulan) . Nah, setelah itu, anda bisa menggunakan uang itu membeli emas
lagi 1 batang dengan berat 31 gram. Perlu diingat, untuk emas yang
terakhir ini, jangan digadaikan, karena ini kunci untuk melepas emas
yang telah Anda gadaikan sebelumnya.
# 6. Disaat harga emas naik
menjadi Rp. 400,000 / gram, dan mungkin saat itu Anda memutuskan untuk
menjual emas itu lagi. Anda akan mendapatkan uang Rp. 12,400,000. (31
gram x Rp. 400,000) . Dengan uang ini, anda bisa melepas emas batangan
yg beratnya 16 gram. Setelah melepas emas batangan yg berat 16
gram, asset Anda tinggal Rp. 9,776,000. (Rp. 12,400,000 – Rp.2,624,000)
dan emas batangan 16 gram.
#7. Emas batangan yg 16 gram, kita jual
lagi, Anda mendapatkan Rp. 6,400,000 (16 gram x Rp. 400,000). Total uang
Anda sekarang ini adalah Rp. 16,716,000. Uang ini, Anda gunakan untuk
melepas emas yang pertama, sehingga terakhir Asset anda tinggal Rp.
11,256,000 dan emas 1 batang dengan berat 30 gram. 1 gram emas ini anda
jual, yang anda dapatkan Rp. 12,000,000. Total adalah Rp. 23,256,000
#8. Berarti modal yang telah anda keluarkan
Rp. 17,176,000 (Rp. 9,900,000 + Rp. 7,276,000). Keuntungan yg diraih
adalah Rp. 6,320,000 (77 gram x (Rp. 400,000 – Rp. 300,000) = Rp.
7,700,000 – Rp. 900,000 – Rp. 480,000)
#9. Sebenarnya akan lebih menguntungkan ketika kita beli emas dibawah harga Rp. 300,000 / gram-nya.
#10. Untuk gambarannya sudah saya jelaskan kurang lebih pada poin-poin diatas. Untuk informasi lebih lanjut, mungkin bisa Anda dapatkan di www.kebunemas.com/?id=bankerz